• REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Rabu, Desember 11, 2019
HalloIndonesia.net
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
    • Pariwisata
    • Komunitas
  • INDEKS
  • HINET
    • INSPIRASI KITA
    • KOLOM BICARA
    • HINET TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
    • Pariwisata
    • Komunitas
  • INDEKS
  • HINET
    • INSPIRASI KITA
    • KOLOM BICARA
    • HINET TV
No Result
View All Result
HalloIndonesia.net
No Result
View All Result
Home Hukum

Tak Betah Dikritik Soal Eks Lokalisasi Dolly Risma Rela Dibunuh

Redaksi by Redaksi
08/09/2018
in Hukum, INDEKS, Kolom Bicara, Pemerintahan
0
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HI.NET-Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini tak betah mendapat kritikan dari warganya. Ia terlihat putus asa atas kebijakan penutupan eks lokalisasi dolly yang dilakukan 2015 lalu, bahkan wali kota perempuan pertama ini rela dibunuh.

Pernyataan Risma ini muncul karena ada gugatan dari sejumlah selompok yang menggugat (class action) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebesar Rp270 miliar. Atas gugatan itu, Politis PDIP ini angkat bicara. “Saya wes gak apa-apa sudah, kalau mau itu (lanjut permasalahan) bunuh saya, bunuh saya ya, biar selesai gak apa-apa. Tapi saya gak ikhlas kalau anak-anak Surabaya hancur,” kata Wali Kota Surabaya Risma dengan nada geram.

Risma menjelaskan alasannya merubah lokasi prostitusi terbesar di Jatim itu menjadi ramah seperti saat ini, adalah untuk masa depan anak-anak serta generasi penerus. “Saya berharap sekali lagi, ini bukan untuk saya. Saya nggak perlu di tulis itu (di dalam berita) ‘Risma apa…’ saya nggak butuh terkenal. Ini untuk anak-anak, bukan anak-anak di dolly saja tapi juga anak-anak Surabaya,” tuturnya.

Risma mengaku, sebenarnya kalau mengetahui cerita secara langsung kondisi anak-anak dolly sangat miris. “Kalau tahu ceritanya itu mengerikan sekali, tapi saya nggak pingin cerita itulah yang sudah-sudah. Ayo kita mulai, yang bermasalah ayo kita selesaikan,” ujar dia.

Baca Juga:

Semolowaru Bakal Jadi Pusat Kampung Wisata Petik Markisa

Ahmad Dhani Divonis Satu Tahun

Buka Bursa Kerja, Cara Masukan Lamarannya Pakai Barcode

Penutupan lokalisasi dolly merupakan upaya memutuskan mata rantai keburukan. Ia berharap dengan putusnya rantai pengaruh buruk, anak-anak Surabaya tak lagi mempunyai masalah, sehingga tetap bisa bersaing dengan anak-anak bangsa lain. “Nah kalau ini kita putus, kalau kita lanjut kita lost generation itu,” jelas Risma.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menolak gugatan Class Action yang diajukan Front Pekerja Lokalisasi (FPL) dan Komunitas Pemuda Independen (KOPI).

Mereka diketahui menuntut kesejahteraan ekonomi warga Jarak-Dolly pada Pemerintah Kota Surabaya.

Penolakan gugatan senilai Rp 270 miliar dibacakan Ketua Majelis Hakim, Dwi Winarko, di Ruang Cakra, PN Surabaya, Senin (3/9/2018) lalu. “Menimbang setelah diteliti, gugatan tersebut tidak memuat unsur terkait mekanisme gugatan Class Action sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 1. Seharusnya gugatan ini diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” kata Ketua Majelis Hakim, Dwi Winarko.

Sementara Kuasa Hukum penggugat, Nain Suryono mengatakan, pertimbangan majelis hakim yang menolak gugatan itu tidak sesuai dengan peraturan. “Syarat class action diatur dalam pasal 2 dan pasal 3. Seharusnya gugatan kami sudah memenuhi syarat,” katanya.

Nain mengatakan, di dalam posita (alasan) gugatan itu sudah dicantumkan tentang legal standing atau kelompok dari warga Jarak-Dolly yang terdampak dari kebijakan Pemkot Surabaya.

“Seharusnya majelis hakim mempelajari hak ekonomi yang dilakukan pemerintah itu tidak mengena kepada penggugat, karena mereka berhak menerima hak-hak ekonominya,” terang dia.

Kuasa Hukum Tergugat dari Pemkot Surabaya, M Fajar, mengaku bersyukur atas ditolaknya gugatan itu. Dia menganggap penolakan dari majelis hakim sudah tidak sesuai dengan persyaratan Mahkamah Agung (MA) yakni pasal 53 ayat 1 UU no. 5 tahun 1986. “Kami siap apabila gugatan ini dilanjutkan ke PTUN,” terangnya.

 

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Google+(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Tags: eks lokalisasi dollyPemkot SurabayaPN Surabaya

Related Posts

Hallo Indonesia-Dosen dan mahasiswa Universitas Wijaya Putra Surabaya membuat aplikasi Bank Sampah untuk mempermudah pembukuan yang selama ini dilakukan secara manual
Ekonomi

Perbaiki Pembukuan, Dosen dan Mahasiswa UWP Ciptakan Aplikasi Bank Sampah

30/11/2019
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony turun lapangan untuk membangkitkan ekonomi masyarakat
Headline

AH. Thony Bertekat Ingin Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

16/11/2019
Hallo Indonesia-Dosen UWP dan STKIP BIM menginovasi pecel dengan keju
INDEKS

Dosen UWP-STKIP BIM Inovasi Masakan Pecel Jadi Pecel Keju

11/11/2019

Kolom Komentar:

BERITA TERKINI

Hallo Indonesia-Dosen dan mahasiswa Universitas Wijaya Putra Surabaya membuat aplikasi Bank Sampah untuk mempermudah pembukuan yang selama ini dilakukan secara manual

Perbaiki Pembukuan, Dosen dan Mahasiswa UWP Ciptakan Aplikasi Bank Sampah

by Redaksi
30/11/2019
0

HI.NET-Keberadaan Bank Sampah mulai dikenal di masyarakat. Namun sistem pembukuan yang dilakukan masih manual, untuk itu dosen dan mahasiswa Univesitas...

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony turun lapangan untuk membangkitkan ekonomi masyarakat

AH. Thony Bertekat Ingin Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

by Redaksi
16/11/2019
0

HI.NET-Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH. Thony mulai turun ke masyarakat setelah terpilih sebagai wakil rakyat. Politisi Gerindra ini ingin...

Hallo Indonesia-Dosen UWP dan STKIP BIM menginovasi pecel dengan keju

Dosen UWP-STKIP BIM Inovasi Masakan Pecel Jadi Pecel Keju

by Redaksi
11/11/2019
0

HI.NET-Masyarakat Indonesia khususnya Jawa pasti mengetahui masakan pecel. Masakan tradisional ini mulai mendapat perhatian masyarakat, untuk mengurangi rasa bosan pecel...

Hallo Indonesia-Semolowaru bertekat akan menjadi kampung wisata markisa di Surabaya

Semolowaru Bakal Jadi Pusat Kampung Wisata Petik Markisa

by Redaksi
10/11/2019
0

HI.NET-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memiliki kampung wisata baru. Setelah petik blimbing di Kampung Wisata Harmoni, Kelurahan Semolowaru bakal menjadi...

Hallo Indonesia-Rektor UWP Budi Endarto mewisuda mahasiswa di Hotel Shangrilla Surabaya

Tingkat Nasional, UWP Masuk 50 Besar Perguruan Tinggi Sangat Bagus

by Redaksi
10/11/2019
0

HI.NET-Universitas Wijaya Putra (UWP) Surabaya menunjukan peningkatan kualitas. Dari 4.300 Perguruan Tinggi (PT) negeri dan swasta, UWP menduduki peringkat 49...

BERITA POPULER

  • ilustrasi vertigo

    Air Jahe Mampu Obati Vertigo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun 2019, Jumlah Perguruan Tinggi Dikerucutkan Menjadi 2500 di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tank Jan Cox Awal Mula Kata Janc*k di Surabaya

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Mahasiswa Prigen Kembangkan Bisnis Sewa Motor Trail Adventure

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunga Tabebuya Brazil Sulap Surabaya Mirip Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebangetan, SMPN 2 Kebomas Gresik ‘Paksa’ Orang Tua Setujui Jalan-Jalan ke Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • PENGADUAN
  • HAK JAWAB & KOREKSI BERITA

© Copyright 2019 HI NET

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
    • Pariwisata
    • Komunitas
  • INDEKS
  • HINET
    • INSPIRASI KITA
    • KOLOM BICARA
    • HINET TV

© Copyright 2019 HI NET

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In