HI.NET-Setelah penetapan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), urutan berikutnya adalah pengambilan nomor urut pasangan. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan stelah penetapan nanti, proses berikutnya yakni KPU akan mengambil nomor urut bagi pasangan capres dan cawapres.
Pengambilan ini akan dilakukan besok (21/9). “Tanggal 21 (September) itu ada pengambilan nomor urut capres-cawapres. Pengambilan nomor urut akan dilakukan malam hari,” kata Wahyu.
BACA JUGA: Nanti Sore KPU Tetapkan Pasangan Capres-Cawapres
Wahyu mengatakan pengambilan nomor urut ini akan dilaksanakan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Kedua pasangan calon untuk Pilpres 2019, yakni Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, harus hadir saat pengambilan nomor urut ini.
“Dua-duanya harus datang, nggak harus datang bersamaan sih, tapi prosesinya (pengambilan nomor urut) bersamaan,” tuturnya.
Sebelum penetapan ini, tim sukses kedua pasangan capres dan cawapres akan menyerahkan susunan tim kampanye mereka ke KPU. Untuk pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin menamakan koalisi mereka dengan ‘Koalisi Indonesia Kerja’, sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga menamakan ‘Koalisi Indonesia Adil dan Makmur’.
Kolom Komentar: